Beranda Berita Warta Jepara Bupati Jepara Sampaikan Nota Keuangan APBD 2012 ke Dewan

Bupati Jepara Sampaikan Nota Keuangan APBD 2012 ke Dewan

0
0 0
Read Time1 Minute, 34 Second

Wartapati.com – JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 ke DPRD Jepara. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (8/10/2020).

Dian Kristiandi dalam paparannya mengatakan jika belanja daerah di tahun 2012 diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian target, visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Belanja daerah diharapkan dapat memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah secara maksro ke dalam kerangka pengembangan yang memberikan multiplier effect yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata,” kata Andi.

Bupati menjelaskan jika belanja daerah sepanjang tahun 2021 sebesar Rp2,468 triliun. Belanja daerah tersebut terbagi dalam tiga kelompok, yakni belanja operasi sebesar Rp.1,732 triliun, belanja modal sebesar Rp.327 miliar dan belanja tak terduga Rp.2 miliar. APBD 2021 juga merencanakan belanja transfer sebesar Rp410 miliar.

Sedangkan pendapatan daerah sepanjang tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.2.343 triliun. Pendapatan sebesar itu direncanakan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.404 miliar, pendapatan transfer Rp.1,84 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan Rp.98,37 miliar.

“Dari rencana pendapatan, rencana belanja, dan rencana transfer tersebut, terjadi defisit sebesar Rp124.999.091.000 yang akan ditutup dari surplus pembiayaan,” kata Dian Kristiandi.

Lebih lanjut Dian Kristiandi mengatakan alokasi belanja di APBD 2021 diarahkan untuk beberapa bidang, khususnya yang berkaitan dengan urusan wajib pelayanan dasar dan urusan wajib non pelayanan dasar. Serta urusan pilihan seperti bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang serta pariwisata.

“Di bidang pendidikan, kita berkomitmen untuk tetap dapat memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen dari belanja daerah,” jelas politis PDI Perjuangan ini.

Sementara di bidang kesehatan, belanja diarahkan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan serta peningkatan pelayanan kesehatan lainnya. “Pembangunan bidang kesehatan penting dalam menciptakan masyarakat yang sehat terlebih lagi di masa pandemi seperti sekarang ini,” tandasnya. Jambrong

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini