Wartapati – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati terus menggenjot sosialisasi kepatuhan sebagai upaya memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya tersebut dilakukan secara masif dengan menyasar langsung masyarakat di berbagai titik keramaian.
Salah satu kegiatan sosialisasi digelar pada Rabu (22/4/2026) di Alun-alun Juwana. Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Perhubungan, TNI, Polri, BPKAD, dan Jasa Raharja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberhentikan sejumlah pengendara untuk mengecek kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Meski demikian, pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif tanpa tindakan penilangan.
“Sifat kami hanya memberi sosialisasi. Kami juga menyiapkan samsat keliling barangkali warga ingin membayar pajak langsung disana,” ujar Kepala UPPD Samsat Pati, Dafid Alifianto.
Program serupa direncanakan akan digelar secara berkala di sejumlah wilayah lain. Selain di Kecamatan Juwana, kegiatan juga akan menyasar kecamatan lain seperti Kecamatan Tayu.
“Namun saat ini fokus kami di Kecamatan Juwana kebetulan disana objek pajaknya cukup banyak. Kami gelar rutin agar dampak positif bisa semakin dirasakan,” tambah dia.
Dari sisi capaian, pendapatan PKB UPPD Samsat Pati menunjukkan tren positif. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
“Dibanding April tahun 2025, saat ini sudah naik 2,71 persen. Untuk pajak kendaraan bermotor hingga Selasa (21/4) kemarin sudah berhasil mendapatkan Rp 42,056 miliar,” terang dia.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, UPPD Samsat Pati juga menjalankan berbagai program pendukung. Selain sosialisasi di jalan raya, edukasi juga dilakukan melalui pemerintah desa.
“Kami juga memiliki tiga kendaraan samsat keliling yang setiap harinya selalu bergerak ke daerah-daerah. Selain itu, saat ada car free day (CFD) juga kami tempatkan samsat keliling,” terang dia.
Layanan tersebut diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan. Bahkan, UPPD Samsat Pati juga menyediakan layanan samsat keliling pada malam hari.
“Untuk di ADA Swalayan buka mulai pukul 17.00 hingga malam. Setiap hari Rabu. Sehingga masyarakat yang bekerja bisa mengurus pajaknya saat malam hari,” tambah dia.
Selain upaya internal, peningkatan kepatuhan masyarakat juga didukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memberikan diskon pajak kendaraan.
Dafid juga menyebut kebijakan Gubernur Jawa Tengah dalam memberikan diskon lima persen untuk seluruh jenis kendaraan ikut berdampak positif pada tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak.
Potongan biaya ini berlaku mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026.



