Wartapati.com – Menyambut arus Mudik Lebaran 2026, jajaran Polresta Pati menghadirkan program khusus bagi masyarakat yang akan pulang kampung. Program tersebut berupa layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis guna memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah.
Kasatreskrim Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan bahwa program ini merupakan perintah langsung dari Kapolres kepada jajaran Satreskrim untuk membantu masyarakat selama musim mudik.
Menurutnya, ada dua program utama yang disiapkan menjelang Lebaran tahun ini.
“Yang pertama program penitipan kendaraan, baik motor maupun mobil. Bahkan kalau ada barang berharga juga tidak masalah untuk dititipkan. Tujuannya agar masyarakat bisa mudik dengan lebih tenang,” ujarnya.
Layanan penitipan tersebut dapat dilakukan di kantor Polres Pati maupun di kantor Polsek di masing-masing kecamatan.
Bagi warga yang tinggal di wilayah kecamatan, mereka cukup melaporkan kepada petugas di Polsek setempat. Nantinya unit Reskrim di Polsek akan membantu proses penitipan kendaraan maupun barang milik masyarakat yang akan mudik.
Adapun syaratnya cukup mudah. Warga hanya perlu membawa KTP serta surat-surat kendaraan.
“Minimal kalau kendaraan dititipkan di kantor polisi, akinya tidak tekor dan bisa kami bersihkan sedikit,” jelasnya.
Selain program penitipan kendaraan, Satreskrim juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah selama mudik untuk melapor kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut bisa dilakukan jika warga mudik lebih dari dua hari atau selama masa cuti Lebaran.
Misalnya, warga dapat menyampaikan informasi seperti rencana bepergian selama beberapa hari sehingga petugas dapat meningkatkan patroli di wilayah tersebut.
“Silakan masyarakat melapor. Nanti ada hotline di akun Instagram Satreskrim, juga kontak WhatsApp, bahkan bisa melalui direct message (DM),” katanya.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, kepolisian dapat mengintensifkan patroli di kawasan permukiman yang ditinggal mudik.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
“Tujuannya agar kita bisa meminimalisir, bahkan kalau bisa meniadakan kasus seperti curat, curas, maupun curanmor selama mudik Lebaran,” pungkasnya.
Program ini diharapkan dapat membuat masyarakat Pati merasa lebih aman dan nyaman saat menjalani tradisi mudik bersama keluarga.











































