Wartatimes.com JEPARA – Empat desa di Kabupaten Jepara tahun 2021 menjadi pilot project Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS). Desa tersebut masing-masing Desa/Kecamatan Nalumsari, Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan, Desa Tulakan Kecamatan Donorojo dan Desa Tubanan Kecamatan Kembang.
Hal ini terungkap saat audiensi rencana launching Gerakan Sekolah Meneh (GSM) dan Gerakan Remaja Hebat (GRH) yang digagas oleh Bappeda Jepara di ruang kerja Bupati Jepara Dian Kristiandi, Senin (22/11/2021).
Kepala Bappeda Jepara Subiyanto mengungkapkan jika Kabupaten Jepara menjadi salah satu dari empat daerah di Jawa Tengah yang menjadi piloting replikasi program P-ATS tahun 2021-2025.
“Bappeda bersama dengan mitra Unicef telah melaksanakan kegiatan mulai dari sosialisasi, lokalatih pengembangan basis data ATS, pelatihan pendataan ATS menggunakan aplikasi SIPBM ATS di empat desa tersebut,” kata Subiyanto.
Subiyanto menambahkan, berdasarkan data Susenas terdapat 17.065 anak tidak sekolah di Kabupaten Jepara. Untuk mendukung P-ATS ini diperlukan dukungan dari APBDes, khususnya Dana Desa. Disamping itu perlu disusun peraturan kepala daerah terkait rintisan penuntasan wajib belajar 12 tahun sebagai payung hukum P-ATS di Jepara.
“Diperlukan dukungan dari semua pihak, baik perangkat daerah, dunia usaha, desa, organisasi massa dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya mendukung pelaksanaan P-ATAS di Jepara,” jelas dia.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi upaya penanganan terhadap anak putus sekolah tersebut. Dirinya meminta agar penanganan ATS ini melibatkan semua stakeholder yang ada.
“Ajak dan libatkan semua pihak yang ada untuk melakukan penanganan ini. Dan harus dilakukan secara serius,” kata Bupati Andi.
Dirinya juga meminta perangkat daerah di Kabupaten Jepara untuk membuat program kegiatan yang bersumber dari APBD untuk menunjang terhadap penanganan ATS ini. “Perangkat daerah seperti Disdikpora, Bappeda maupun Dinsospermasdes bersinergi melakukan penanganan ATS ini,” tandasnya.
Seperti diketahui, masalah anak putus sekolah (Out of School Children) menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pemerintah dalam mencapai target wajib belajar 9 tahun dan menuju pendidikan wajib belajar 12 tahun. Secara nasional berdasarkan data Susenas 2019 4,3 juta anak di Indonesia tidak sekolah.Jambrong
Lihat postingan ini di Instagram