Beranda Berita Warta Rembang 200 pelaku Usaha Mikro Kecil Menerima Sertifikat Tanah

200 pelaku Usaha Mikro Kecil Menerima Sertifikat Tanah

0
0 0
Read Time1 Minute, 3 Second

Wartatimes.com Rembang Sebanyak 200 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Selopuro Kecamatan Lasem menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang. Secara simbolis Bupati Rembang Abdul Hafidz menyerahkan sertifikat tanah kepada penerima di Balai desa Selopuro, Senin (22/11).

 

Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam kesempatan itu menyampaikan pada tahun ini BPN Rembang mengeluarkan 18.000 sertifikat tanah. Sertifikat tersebut diserahkan kepada masyarakat melalui beberapa program seperti Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) dan program lintas sektoral.

 

Bupati Hafidz mengungkapkan penyerahan sertifikat ini sejalan dengan target dari pemerintah pusat yaitu pada tahun 2024 semua tanah se-Indonesia harus sudah tersertifikat. Termasuk tanah di Kabupaten Rembang yang harus tersertifikat semua di tahun 2024.

 

“Karena tanah yang tidak di sertifikat bisa jadi masalah. Seperti bertengkar dengan saudara karena saling berdebat kepemilikan tanah. Kalau sudah ada sertifikat berarti sudah ada kepastian hukum,” terangnya.

 

Sementara alasan pelaku UMKM dibantu untuk sertifikasi tanah, kata dia, agar bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman modal di Bank. Pihaknya pun tidak memungkiri jika modal menjadi permasalahan utama yang kerap dihadapi oleh pelaku UMKM dalam mengambangan usaha.

 

“Yang modalnya kurang nanti bisa ambil pinjaman dengan sertifikat. Jadi yang punya usaha namun kurang modal, sebagai opsi terakhir sertifikat ini bisa membantu,” pungkasnya./dodik

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini