Wartapati.com PATI- Program pelayanan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nampaknya belum menyentuh ke sebagian Kepala desa dan perangkatnya yang ada di wilayah Kabupaten Pati Jawa Tengah (Jateng).
Padahal, sudah ditekankan sebelumnya bahwa untuk Kades maupun perangkatnya harus terdaftar menjadi peserta BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dr Edi Sis MM di sela-sela kegiatan sosialisasi bersama dengan pihak BPJS dan para perangkat desa menjelaskan, Sejauh ini masih banyak Kades dan perangkat desa yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS, sehingga diharapkan para aparatur desa ini bisa terdaftar sebagai peserta BPJS, untuk menjamin pelayanan kesehatannya.
“Ini adalah kegiatan sosialisasi peserta BPJS bagi perangkat desa, karena sejauh ini masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, dan yang baru terdaftar saat ini baru sebagian Sekretaris Desa dan Kades.”Ungkapnya Rabu (10/4/2019) di aula Kantor DKK Pati.
Para perangkat desa apabila sudah terdaftar sebagai peserta BPJS, diharapkan bisa memberikan jaminan kesehatan, yang dimasukkan dalam program rekanan desa (FKPP).
Disinggung soal keluhan di masyarakat yang selalu menganggap bahwa pelayanan BPJS tidak pernah maksimal, Edi mengaku bahwa banyak yang menganggap pelayanan di kesehatan di BPJS gratis, sehingga banyak yang memanfaatkan semaksimal mungkin, misalnya, masyarakat yang tidak sakit harus memeriksakan diri, dan membuat antrian panjang untuk memberikan pelayanan,
selain itu juga adanya miskomunikasi antara BPJS dengan masyarakat, BPJS dengan Rumah Sakit, maupun BPJS dengan Dinas Kesehatan.
“Ini masalah baru jadi perlu perbaikan di internal BPJS, dan dengan adanya pertemuan ini bisa membahas masalah yang saat ini sedang terjadi soal pelayanan kesehatan,”Katanya.
Saat ini, Lanjut Edi, Ada kendala yang luar biasa di BPJS, untuk pendapatan dan pengeluaran tidak seimbang, dan itu menjadi pokok masalah yang harus ditanggung oleh Pemerintah.
Misalnya, jumlah tunggakan bagi masyarakat Pati untuk peserta kelas 1 sebanyak 569 orang, kelas 2 sebanyak 11.207 orang, dan kelas 3 sebanyak 38.344 orang,”Itu menjadi masalah, namun sesuai rencana bagi yang tidak mampu akan diusulkan ke pemerintah untuk dibiayai, sedangkan yang mampu diminta untuk membayar, dan data itu akan diverifikasi oleh Dinas Sosial,”Tandasnya. (whk).