Wartapati.com Dukuhseti – pengeroyokan yang terjadi pasca pilkades di Desa Dukuhseti bukan karena Pilkades, namun dipicu karena suara motor.
Hal ini ditegaskan Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun ketika dikonfirmasi awak media.
pihaknya saat ini telah mengamankan semua yang terlibat baik pelaku maupun korban. Karena mereka sama-sama menjadi pelaku juga menjadi korban.
BACA JUGA : Paska pilkades, Terjadi Pengeroyokan di Desa Dukuhseti Pati
”Memang ada insiden di Desa Dukuhseti. Dipicu sebuah tindakan kemudian ada tindakan balasan. Mereka saling balas. Juga benar terjadi pengrusakan dan penganiayaan. Semuanya kami proses langsung di Polres Pati,” terang Kapolres di sela-sela monitoring persiapan Natal dan tahun baru.
Tidak berselang lama para pelaku dan korban langsung diamankan langsung oleh Polres Pati. Untuk meningkatkan keamanan, satu peleton Sabhara Polres Pati diturunkan. Sejauh ini situasi di desa tersebut masih kondusif pasca kejadian tersebut.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara serta koordinasi dengan ahli kedua belah pihak memenuhi unsur pasal yang dilaporkan. Karena itu semua dilakukan penahanan.
”Kedua belah pihak saling lapor. Semuanya mendapat ancaman hukuman di atas lima tahun. Empat orang tersangka yang mendatangi rumah kami kenakan pasal 170 KUHP. Sedangkan pemilik rumah dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 subsider pasal 351 KUHP,” imbuh Kapolres.
Saat ini, lanjut Kapolres, kondisi di desa tersebut sudah kondusif. Sudah ada kesepakatan untuk saling menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.Nug