Wartapati.com – JEPARA Bupati Jepara Dian Kristiandi menyambut kedatangan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Diah Natalisa Kamis (23/7/2020).
Kedatangan Diah ini untuk melihat sejauh mana pelayanan yang dilakukan di Mal pelayanan publik milik pemerintah Jepara.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya yang sudah merealisasikan Mal Pelayanan Publik dengan merangkul stakeholder terkait,” ujar Diah.
Diah menambahkan, saat ini ada 25 MPP yang sudah diresmikan di Indonesia. Secara umum MPP Jepara sudah sangat baik. Dari layout yang ada, MPP Jepara sudah memberikan kenyamanan sesuai dengan tujuannya yakni memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. “Akan tetapi, nanti kami akan mengirimkan catatan-catatan yang perlu untuk perbaikan MPP Jepara selanjutnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Diah berpesan agar pelayanan di MPP tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Pemanfaatan teknologi informasi perlu dilakukan terlebih di masa seperti ini. Sebab, justru dengan IT memberikan kemudahan dalam pelayanan dan memberikan rasa aman bagi petugas pelayanan. “Kami di Jakarta sangat ketat menerapkan protokol kesehatan demi antisipasi dan menjaga kesehatan,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan jika MPP Jepara mulai dibuka pada 1 Juli 2020. Keberadaan MPP ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati Jepara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Bupati menyadari jika memang masih ditemukan kekurangan sarana di MPP ini lantaran masih dalam tahap awal pembukaan. Hanya saja, pihaknya siap untuk melakukan perbaikan-perbaikan sarana jika memang diperlukan. “Kami siap menindaklajuti saran dan masukan dari Ibu Diah demi perbaikan mal pelayanan ini ke depan,” kata Andi.
Di MPP Jepara, setidaknya sudah ada 19 OPD dan instansi vertical yang sudah bergabung. Beberapa diantaranya Disdukcapil, DLH, DPUPR, Diskominfo, PDAM, Kejaksaan Negeri Jepara, Samsat, Polres Jepara, Bank Jateng, BPJS serta KPP Pratama.
Kontributor : Jambrong
Editor : Dianovery