Beranda Berita Pati Usai Ramai Dugaan Penahanan Ijazah di SMPN 1 Tayu, Disdikbud Pati Buka...

Usai Ramai Dugaan Penahanan Ijazah di SMPN 1 Tayu, Disdikbud Pati Buka Posko Aduan

0
0 0
[the_ad_group id="2190"]
Read Time1 Minute, 30 Second

Wartapati. com— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam pengambilan ijazah di sekolah. Langkah ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan kasus penahanan ijazah di SMP Negeri 1 Tayu beberapa waktu lalu.

Posko pengaduan tersebut mulai dibuka pada Kamis (05/03/2026) berdasarkan rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

Melalui posko ini, wali murid yang merasa mengalami kesulitan dalam mengambil ijazah dapat menyampaikan laporan secara langsung ke kantor Disdikbud Kabupaten Pati maupun melalui layanan pesan WhatsApp.

[the_ad_group id="3651"]

Kepala Bidang SMP Disdikbud Kabupaten Pati, Fauzin Futiarso mengatakan, masyarakat dipersilakan melapor apabila menemukan praktik penahanan ijazah oleh sekolah dengan alasan apa pun.

“Kalau ada keluhan apa saja, kesulitan dalam pengambilan ijazah dari sekolah, misalnya menahan dengan alasan tertentu bisa melapor ke Disdik lewat WA saya juga bisa,” ujar Fauzin, Selasa (10/03/2026).

Ia menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah. Meski demikian, Disdikbud tetap membuka kanal pengaduan sebagai langkah antisipatif.

“Belum ada yang melaporkan. Ini sekolah juga menginformasikan ke orang tua apabila ijazahnya masih di sekolah, diminta untuk mengambil,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Kabupaten Pati juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya. Surat tersebut ditujukan kepada sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP agar tidak mempersulit siswa maupun orang tua dalam pengambilan ijazah.

“Ada sudah kami terbitkan surat edarannya kepada sekolah-sekolah semuanya agar apabila ada ijazah yang belum diberikan, tidak ada kesulitan dari siswa (dan) keluarganya yang ingin mengambil ijazahnya ke satuan pendidikan, baik TK, SD maupun SMP,” ucapnya.

Terkait dugaan kasus penahanan ijazah di SMP Negeri 1 Tayu, Fauzin menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung. Dari hasil pemeriksaan, seluruh ijazah siswa di sekolah tersebut dipastikan sudah diserahkan kepada pemiliknya.

“Sudah diberikan semua, kondisi hari Rabu tanggal 4 sudah habis sudah terbagi semua,” katanya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini