Wartapati.com — Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Pati kembali dibuka pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis (26/3/2026). Sejak pagi, masyarakat tampak memadati ruang pelayanan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari syarat melamar pekerjaan hingga kebutuhan pendidikan.
Aktivitas pelayanan berlangsung tertib dan lancar. Petugas terlihat sigap mengarahkan pemohon sejak proses pendaftaran hingga penerbitan dokumen, sehingga antrean dapat terurai tanpa penumpukan signifikan.
Kasat Intelkam, Moch Yusuf, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama, khususnya setelah masa libur panjang Lebaran. Menurutnya, momentum ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan SKCK, dengan mengedepankan sikap ramah dan humanis,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh personel telah diarahkan untuk mengedepankan pendekatan persuasif, terutama bagi masyarakat yang belum memahami prosedur pelayanan. Petugas juga diminta menerapkan prinsip senyum, sapa, dan salam dalam setiap interaksi.
“Dengan pelayanan yang komunikatif, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan terbantu,” lanjutnya.
Menurutnya, pelayanan humanis tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari kualitas komunikasi antara petugas dan masyarakat. Hal ini penting untuk menghilangkan kesan prosedur yang kaku maupun berbelit.
“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelayan, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya membuka ruang evaluasi dengan menerima berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan perbaikan ke depan.
Dengan pelayanan yang cepat, tertib, dan humanis, Polresta Pati berharap masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam mengurus SKCK, sekaligus memperkuat citra kepolisian sebagai institusi yang profesional dan dekat dengan publik.










































