Wartapati.com Pati – Viralnya video dengan isu penolakan pasien sebuah rumah sakit daerah yang beredar di Kabupaten Pati disikapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Dalam hal ini BPJS sudah dilibatkan dalam rapat kerja yang difasilitasi DPRD Pati menggandeng pihak-pihak yang berkait beberapa hari lalu.
Pihak BPJS Kesehatan Cabang Pati pun berwenang sebagai penjamin apa yang dibutuhkan pasien sesuai diagnosa medis petugas rumah sakit yang bersangkutan.
“Rawat inap atau rawat jalan itu kewenangan medis karena yang lebih tahu kondisi itu pada kewenangan medis. BPJS Kesehatan sebagai pihak yang menjamin saja,” papar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pati Surmiyati.
Data yang dihimpun pihaknya mencatat kasus rawat inap lebih banyak dibanding rawat jalan yang terjadi di Kabupaten Pati. Angka ini terdapat pada satu rumah sakit swasta terbesar di Bumi Mina Tani dengan jumlah 225 ribu kasus rawat jalan.
Sedangkan untuk rawat inap terbanyak di rumah sakit daerah dengan jumlah hampir 16 ribu kasus di tahun 2019 dari peserta BPJS Kesehatan.
Surmiyati menambahkan BPJS dilibatkan dalam rapat kerja yang diselenggarakan oleh DPRD Pati. Keterangan yang diterimanya perihal diagnosa medis dari rapat tersebut ialah status kesehatan pasien bisa berubah saat berpindah dari satu fasilitas kesehatan ke faslitas kesehatan lainnya.
“Melakukan penelusuran dan dibahas bersama, terimakasih dengan dewan termasuk kami dilibatkan. Kalau melihat kasus apalagi kemarin ada juga dari IDI, yang kami terima dari kesimpulan kemarin tingkat keparahan pasien dari satu rumah sakit berpindah ke rumah sakit itu bisa berbeda,” pungkas Surmiyati.
Kontributor : Nugroho
Editor : Dianovery
Lihat VIDIO Di bawah ini Polres Pati Lantik Satgassus Kebo LANDOH