Wartapati.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Pj Sekda Pati Riyoso pada Jumat (27/2/2026) siang hingga sore.
Dari pantauan di lokasi, tampak sejumlah mobil yang digunakan untuk petugas KPK terparkir di halaman rumah Riyoso yang berada di Desa Ngarus, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Sementara, sejumlah petugas kepolisian juga tampak berjaga di depan rumah.
Penggeledahan oleh penyidik KPK terhadap rumah Riyoso itu, diduga terkait dengan kasus yang menjerat Bupati Pati Nonaktif, Sudewo.
Dikonfirmasi terkait adanya penggeledahan rumah milik Riyoso, Kaur Keuangan Desa Ngarus, Harto, menyebut memang adanya aktivitas penggeledahan tersebut.
Dalam penggeledahan di rumah milik pria yang saat ini menjabat Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati itu, Harto ditunjuk sebagai pendamping.
Namun, pendampingan baru bisa dilakukan saat sore karena tengah menyelesaikan urusan administrasi desa di bank.
“Informasinya tadi, saya dicari sama Kepala Desa. Terus yang saya tahu, setelah saya datang ke sini, sudah ada petugas dari KPK dan didampingi oleh aparat penegak hukum,” ujar Harto.
Dia menambahkan, proses penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak sebelum waktu Asar.
“Kurang lebih, ya sebelum Asar itu. Pak Inggi (Kepala Desa) menelepon saya itu tadi sekitar pukul 15.15 WIB,” jelasnya
Menurut Harto, Riyoso memang tinggal di rumah tersebut bersama istri yang berprofesi sebagai notaris.
Namun, pada saat penggeledahan berlangsung, Riyoso dikabarkan tidak berada di kediamannya karena sedang menjalankan tugas kedinasan.











































