Wartapati.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyalurkan bantuan kesejahteraan bagi ribuan tenaga pendidikan keagamaan di wilayahnya. Bantuan tersebut diberikan kepada guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ), Sekolah Minggu, Madrasah Diniyah, serta pengelola pondok pesantren.
Penyerahan bantuan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (10/03/2026). Secara keseluruhan, bantuan tersebut diterima oleh 12.459 orang penerima.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Sunarji, menjelaskan bahwa bantuan kesejahteraan diberikan dengan besaran yang berbeda sesuai kategori penerima.
“Guru TPQ, Sekolah Minggu dan Sekolah Diniyah dengan nominal Rp900 ribu per tahun. Pengelolaan pondok pesantren dengan nominal Rp2 juta per tahun,” ujar Sunarji.
Ia merinci, penerima bantuan terdiri dari 8.503 guru TPQ, 2.548 guru Madrasah Diniyah, dan 958 guru Sekolah Minggu Kristen. Selain itu, terdapat 120 guru Sekolah Minggu Katolik, 130 guru Sekolah Minggu Buddha, serta 200 pengelola pondok pesantren.
Total anggaran bantuan kesejahteraan yang digelontorkan Pemkab Pati mencapai Rp11.433.100.000. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikbud Pati.
“Jumlah total Rp11.433.100.000. Bersumber dari dana APBD Kabupaten Pati melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati,” terangnya.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa besaran bantuan kesejahteraan pada tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah daerah berupaya mengusulkan peningkatan anggaran pada tahun mendatang.
“Kalau tahun ini kelihatannya sama dengan tahun yang kemarin, tapi insyaallah di tahun depan bisa kita usahakan lebih dari tahun,” kata Risma.










































