Wartapati.com – Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pencabulan santriwati. Penangkapan itu dilakukan setelah petugas melakukan pengejaran hingga ke sejumlah kota di Jawa Tengah hingga Jawa Barat.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kasat reskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengamini tertangkapnya tersangka pencabulan.
“Alhamdulillah sudah (tertangkap),” ungkap Kompol Dika.
Kasatreskrim menyebut polisi berhasil mengamankan Ashari setelah mengikuti rute perjalanan. Dia menyebut tersangka sempat berpindah-pindah tempat dari Jawa Tengah hingga Jawa Barat.
“Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta, habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” ungkapnya.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Wonogiri. Pelaku diamankan sekitar pukul 04.00 pada Kamis (7/5/2026).
“Kami sudah melakukan pengejaran sejak tanggal 4. Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” ucapnya.
Seperti diketahui Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan santriwati di ponpes Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Pati.
Menurut versi kuasa hukum korban ada sedikitnya 30 hingga 50 orang korban dalam kasus tersebut.
Sementara versi polisi ada lima korban.
Tersangka diduga menggunakan modus doktrin bahwa santriwati harus manut pada kyai dalam melancarkan aksinya tersebut.
Seusai ditetapkan tersangka, Ashari sempat mangkir dari pemanggilan kepolisian. Sikap itu dinilai tidak kooperatif hingga membuat polisi mengambil langkah cepat mencari pelaku yang sempat menghilang dari kediamannya.
Peristiwa itupun mendapatkan kecamatan dari berbagai pihak. Baik PCNU, hingga sejumlah tokoh nasional seperti wakil presiden Gibran, Ketua DPR RI Puan Maharani hingga advokat ternama Hotman Paris.



