Wartapati.com– Sebanyak 70 Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati Ahmad Syaiku, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), serta Pengawas PAI. Rakor difokuskan pada pembahasan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Nomor Registrasi Guru (NRG), serta pembinaan oleh Pengawas PAI guna meningkatkan kualitas dan profesionalitas guru.
Dalam arahannya, Ahmad Syaiku menegaskan bahwa salah satu program prioritas Kementerian Agama adalah mendekatkan umat beragama dengan agamanya. Ia meminta para Guru PAI berperan aktif membimbing peserta didik agar semakin dekat dengan ajaran Islam.
“Salah satu program prioritas Kementerian Agama adalah bagaimana mendekatkan umat dengan agamanya. Peran Guru PAI sangat strategis dalam membimbing peserta didik agar semakin dekat dengan ajaran Islam,” ujarnya.
Menurutnya, kontribusi agama sangat besar dalam pembangunan nasional. Namun, ia menilai tantangan saat ini adalah kecenderungan generasi muda yang lebih memprioritaskan karier dan aspek finansial dibandingkan nilai-nilai keagamaan.
“Anak-anak sekarang cenderung lebih fokus pada karier dan keuangan. Di sinilah tugas kita bersama untuk memperkuat pembinaan karakter religius mereka,” tegasnya.
Syaiku juga menekankan pentingnya integritas, amanah, serta ketaatan terhadap aturan bagi seorang guru agama. Guru, kata dia, harus mampu menjadi teladan serta memberikan pelayanan yang baik di lingkungan pendidikan.
“Guru agama harus menjadi contoh, bekerja profesional, disiplin, ramah, dan bertanggung jawab. Integritas dan amanah adalah kunci,” tandasnya.
Usai sambutan, kegiatan rakor secara resmi dibuka dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh jajaran PAIS dan Pengawas PAI. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kualitas pembinaan Guru PAI di Kabupaten Pati semakin optimal dan berdampak positif terhadap peserta didik.










































