Wartapati.com – Kasus chikungunya merebak di awal tahun 2026 ini. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, tercatat ada 20 warga yang terjangkit penyakit tersebut.
Angka ini ditemukan dari sejumlah wilayah di Bumi Mina Tani ini. Antara lain di Kecamatan Jaken sebanyak 5 kasus, Tayu (5 kasus), Wedarijaksa (5 kasus) dan Margorejo (5 kasus).
“20 yang positif chikungunya,” sebut Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pati, Salis Diah Rahmawati.
Puluhan kasus chikungunya di Kabupaten Pati ini menyerang berbagai usia. Mulai dari anak-anak, dewasa, hingga orang tua.
Menurutnya, penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk ini umum terjadi saat musim hujan seperti ini. Sebab, musim hujan nyamuk dapat berkembang biak.
“Biasanya musim hujan dan pancaroba,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan ini, pihaknya berharap masyarakat bisa melakukan upaya pencegahan chikungunya. Seperti menjalankan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan masing-masing.
Cara ini dinilai ampuh untuk membersihkan jentik nyamuk di dalam dan luar rumah. Sehingga dapat mengantisipasi penyakit chikungunya ataupun penyakit lain karena gigitan nyamuk.
“Serta bisa dilakukan dengan pembabatan tumbuhan tumbuhan yang sudah tinggi disekitar rumah. Untuk pencegahan DBD / chikungunya tidak perlu dengan Foging cukup dengan PSN,” pungkasnya.



