Beranda Berita BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Terbaru dan New Mobile JKN

BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Terbaru dan New Mobile JKN

0
0 0
Read Time4 Minute, 9 Second

Jakarta (15/12/2022) – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan memenuhi kebutuhan penyusunan 

kebijakan berbasis data, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan data sampel tahun 2022 yang terdiri atas 

data sampel general tahun 2015-2021, data sampel kontekstual diabetes melitus tahun 2015-2021 dan 

data sampel tuberkulosis tahun 2015-2021.

Data sampel pertama sekali diluncurkan pada tahun 2019 yang disusun berdasarkan data kepesertaan 

dan pelayanan kesehatan tahun 2015 hingga tahun 2016 dengan jumlah sebesar 4,4 juta baris data. Setiap 

tahunnya jumlah sampel terus ditambah dan sejak tahun 2021 dilakukan penambahan data khusus untuk 

penyakit diabetes mellitus sebesar 17,3 juta baris data. Hal dimaksudkan untuk meningkatkan minat para 

peneliti dalam melakukan riset terkait diabetes mellitus yang merupakan salah satu target Standar 

Pelayanan Minimal (SPM) bagi kabupaten/kota. 

Tahun ini, selain melakukan penambahan data sampel general dan data sampel konstektual diabetes 

mellitus, BPJS Kesehatan juga menambahkan data sampel kontekstual khusus penyakit TBC dengan 

jumlah sebesar 5,2 juta baris data. Total data sampel yang diluncurkan pada tahun 2022 menjadi sebesar 

57,6 juta baris data.

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan mengungkapkan bahwa data sampel 

tersebut bisa digunakan untuk menunjang proses analisis dan dasar pengambilan kebijakan Program JKN 

yang adekuat. 

“Data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan 

kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN-. 

Dengan metodologi pengambilan sampel yang melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, data sampel 

ini dirancang dapat merepresentasikan keseluruhan data yang ada di BPJS Kesehatan, sehingga dapat 

diolah dengan komprehensif,” jelas Edwin.

Untuk mengakses data sampel, masyarakat bisa mengakses data sampel melalui https://data.bpjs-

kesehatan.go.id/bpjs-portal/action/landingPage.cbi. Namun sebelum login, masyarakat harus melakukan 

pendaftaran terlebih dulu untuk memperoleh akses ke data yang dibutuhkan. Hal ini untuk memastikan 

transaksi data ke luar terpantau dengan baik dan sesuai dengan tata kelola data berdasarkan regulasi yang 

berlaku. 

“Data sampel BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan untuk mendukung analisis prevalensi penyakit tertentu 

wilayah, hotspot kejadian, longitudinal, per kategori faktor risiko tertentu. Selain itu, juga bisa digunakan 

untuk menganalisa akses terhadap layanan JKN, analisis kelompok berdasarkan data kontekstual diabetes 

mellitus dan tuberkulosis, serta sangat memungkinkan digabungkan dengan informasi berdasarkan data 

resmi dari instansi lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS) atau kementerian/lembaga terkait,” kata Dosen 

Prodi Statistika dan Sains Data IPB University, Bagus Sartono.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. Hasbullah 

Thabrany, mengungkapkan bahwa data sampel BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan untuk membantu 

kementerian/lembaga/instansi yang diberi mandat untuk mengatur, mengelola dan mengawasi 

penyelenggaraan Program JKN. Misalnya, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Dewan 

Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan 

lain sebagainya.

“Kita harus benar-benar bisa melakukan integrasi digitalisasi kesehatan dengan berbagai pihak. Sharing 

data antarinstansi masih perlu dioptimalkan dalam Penyelenggaraan Program JKN. Diperlukan sikap 

konsisten antarpemegang mandat dan pengawas agar tata kelola program publik berjalan dengan baik. 

Selain itu, konsistensi maupun kesinambungan ketersediaan data dan informasi juga akan mempercepat 

pembangunan manusia sehat, produktif, dan kompetitif,” katanya.

Launching New Mobile JKN

Pada kesempatan yang sama, guna meningkatkan pelayanan bagi peserta Program JKN, BPJS Kesehatan 

resmi meluncurkan versi terbaru Aplikasi Mobile JKN. Tak hanya tampilannya yang berubah lebih segar, 

Aplikasi Mobile JKN kini juga dilengkapi dengan beragam fitur baru yang kian memudahkan peserta JKN 

mengakses layanan. Mulai dari penyempurnaan telemedicine pada fitur Layanan Konsultasi Dokter, fitur 

Antrean Farmasi, fitur Informasi Poli Fingerprint, hingga fitur Kalkulator Kesehatan.

“Layanan Konsultasi Dokter sebenarnya sudah ada dari dulu, kini disempurnakan melalui penambahan 

fitur telemedicie. Kalau dulu peserta JKN hanya bisa berkonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan 

Tingkat Pertama (FKTP), sekarang dokter bisa langsung memasukkan rekomendasi obat sesuai dengan 

diagnosa keluhan pasien JKN dari hasil konsultasi tadi,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron 

Mukti. 

Sementara itu, penambahan Fitur Antrean Farmasi diharapkan bisa kian melancarkan peserta JKN saat 

mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit. Melalui Aplikasi Mobile JKN versi teranyar ini, peserta 

JKN dapat mengambil nomor antrean online di rumah sakit tidak hanya untuk antre di bagian pendaftaran 

dan poli rujukan saja, melainkan hingga untuk mengambil obat di farmasi rumah sakit. 

“Fitur baru lainnya adalah informasi terkait Poli Fingerprint. Saat ini layanan cuci darah yang dijamin BPJS 

Kesehatan wajib menggunakan sidik jari (fingerprint). Jadi, jika peserta JKN hendak mengakses layanan 

cuci darah, maka sekarang Aplikasi Mobile JKN akan menampilkan informasi agar peserta yang 

bersangkutan melakukan pendaftaran atau validasi sidik jari terlebih dulu sebelum ke poli rumah sakit,” 

jelas Ghufron. 

Fitur Kalkulator Kesehatan bisa dimanfaatkan peserta JKN untuk menghitung Body Mass Index (BMI), 

Basal Metabolic Rate (BMR), dan tekanan darah secara mandiri, bahkan bisa memprediksi ada-tidaknya 

potensi penyakit diabetes dan hipertensi pada peserta tersebut. 

Di samping itu, Aplikasi Mobile JKN yang baru juga memiliki fitur notifikasi yang menampilkan berbagai 

informasi penting bagi peserta JKN, mulai dari notifikasi pengingat pendaftaran satu keluarga bagi peserta 

JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, notifikasi Program Rencana 

Pembayaran Bertahap (REHAB), notifikasi tanggapan pengaduan layanan JKN, hingga notifikasi umum 

berisi informasi peraturan terbaru, klarifikasi atas hoaks, dan lain-lain./red

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini