Wartapati.com Pati – Dalam semalam saja, seorang pengemis mendapat satu juta rupiah. Pengemis itu sering mangkal di kawasan kota. Hanya saja pada Sabtu malam (5/1/2019) pengemis itu terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati.
Diketahui orang tersebut adalah pemain lama yang kerap mangkal di keramaian kota Pati. Tak hanya itu, identitasnya adalah warga Desa Wangunrejo Kecamatan Margorejo.
Kasatpol PP Pati Hadi Santoso melalui Sekertaris Imam Rifa’i menjelaskan satu pengemis itu terjaring razia di alun-alun kota pada Sabtu malam. Tak hanya itu lima pengamen juga ditertibkan saat karena melanggar Perda nomor 7 tahun 2018.
“Rata-rata lima pengamen yang terjaring batu dapat 150 ribu dalam semalam itu,” katanya.
Untuk memberi sanksi, para pelanggar menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan untuk efek jera, keluarga pelaku disuruh menjemput di kantor satpol PP Pati.
“Rencana kedepan kita akan berikan sanksi administratif yakni berupa denda satu juta rupiah kepada pelanggar,” pungkasnya.Nug
Semalam, Pengemis di Pati Dapat Satu Juta Rupiah
Read Time46 Second